Advertisement
Pinjaman Bisa Cair Rp50 Juta, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI Bunga 3 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta melalui kredit usaha rakyat atau KUR BRI 2022, dengan bunga 3 persen.
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI maka akan mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah. Sebelumnya, bunga KUR mencapai 6 persen, tetapi setelah mendapatkan subsidi maka pelaku usaha mikro cukup membayar bunga 3 persen per tahun.
Advertisement
Mengutip dari situs BRI, Sabtu (5/2/2022), plafon KUR mikro hingga Rp50 juta, dengan suku bunga 6 persen per tahun. Adapun tenor cicilan mencapai 12 bulan-24 bulan.
Peserta KUR ini akan bebas biaya administrasi dan provisi. Simak syaratan Pengajuan KUR Mikro BRI melalui Platform kur.bri.co.id:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah meningkatkan plafon penyaluran KUR pada tahun ini, untuk percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Pada 2022, plafon KUR ditetapkan menjadi sebesar Rp373,17 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari target perubahan penyaluran KUR pada 2021 sebesar Rp285 triliun.
"Subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai Juni 2022," ungkapnya.
Pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai dengan Juni 2022. Pemerintah menambah anggaran subsidi bunga KUR untuk semester I/2022 senilai Rp5,64 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Advertisement