Advertisement
Komnas HAM Tagih Rencana Ganjar Selesaikan Kasus Wadas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menemui Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk meminta penjelasan rencana penyelesaian kasus tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Puri Gedeh, Semarang Jawa Tengah (Jumat, 11/2/2022), hadir pula salah satu Ketua PBNU Imam Aziz yang juga Staf Khusus Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengevaluasi pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Wadas.
Menurut Beka, pendekatan berbasis keamanan tidak lagi relevan di era demokratis seperti saat ini, namun harus mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga.
“Kami meminta tidak ada lagi aparat yang berkeliaran atau berjaga-jaga di Desa Wadas. Hal ini rentan menimbulkan friksi dan membuat cemas atau menimbulkan ketakutan psikologis bagi warga dan anak-anak. Tarik aparat dan berikan sanksi bagi yang terbukti melakukan kekerasan,” kata Beka, Jumat (11/2/2022).
Selain itu Komnas HAM RI juga meminta kepada Gubernur Ganjar untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Sebelumnya tokoh NU Imam Aziz yang sebelum pecah kericuhan di Wadas sempat mengunjungi desa tersebut. Menurut Imam Azis, pembangunan yang masih pakai intimidasi dan kekerasan pasti ada aturan hukum yang ditabrak.
Baginya, proyek strategis nasional harus clean dan clear sehingga tidak mengorbankan rakyat. Bahkan Imam Azis menyatakan mendukung warga Wadas mempertahankan tanahnya, sebab hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung beberapa waktu lalu mengharamkan perampasan tanah rakyat oleh negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
Advertisement
Advertisement