Advertisement
Jokowi Teken UU IKN, Luas Ibu Kota Baru Fantastis!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN). Ibu kota baru memiliki luas lahan yang fantastis yakni lebih dari 250.000 hektare.
Dikutip melalui dokumen yang diterima media pada Minggu (20/2/2022) UU yang terdiri dari 54 halaman dengan 44 pasal ini menjadi penanda terlaksananya pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Adapun, berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UU IKN, Ibu Kota Negara secara resmi akan bernama Nusantara.
Advertisement
Berdasarkan Pasal 6 di UU tersebut, Ibu Kota Negara baru tersebut akan memiliki luas wilayah daratan sekitar 256.142 hektare, sedangkan untuk wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektare.
Sementara itu, dari sisi batas wilayah Nusantara sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Adapun, untuk sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
BACA JUGA: Plengkung Gading Ternyata Punya Makna Filosofi, Sultan Jogja Konon Dilarang Melewati Tempat Ini
Selanjutnya, sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Lebih lanjut, secara geografis, posisi IKN secara lengkap untuk bagian Utara terletak pada 117° 0' 31.292" Bujur Timur dan 0° 38' 44.912" Lintang Selatan, sementara bagian Selatan pada 117° 11' 51.903" Bujur Timur dan 1° 15' 25.260" Lintang Selatan.
Kemudian, untuk bagian Barat pada 116° 31'37.728" Bujur Timur dan 0° 59' 22.510" Lintang Selatan dan bagian Timur pada 117° 18' 28.084" Bujur Timur dan 1° 6' 42.398" Lintang Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Bilang Begini
- Keluarga Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Datangi TKP untuk Lihat CCTV
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dengan Empat Tugas Ini
- Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli-Agustus, Soal El Nino Ini Kata BMKG
- Ramai Parpol Berkoalisi, Pengamat Sebut Oposisi Tetap Diperlukan untuk Awasi Kinerja Pemerintah
- PDIP Kembali Tegaskan untuk Tentukan Sikap Berkoalisi atau Oposisi saat Rakernas 26 Mei
Advertisement
Advertisement