Advertisement
BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Pengajuan KUR ke Bank. Kapan Mulai Berlaku?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah mendorong kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi syarat dalam mengakses sejumlah layanan publik, salah satunya terkait pengajuan kredit usaha rakyat (KUR).
Hal itu diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Advertisement
Lewat Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya agar peserta penerima KUR menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Selain itu, Menko Perekonomian juga diminta melakukan penyempurnaan regulasi terkait pelaksanaan KUR dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN.
Lantas, kapan ketentuan tersebut mulai berlaku?
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sebagai penyalur KUR terbesar, menyatakan belum menerima instruksi untuk menerapkan persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pengajuan kredit usaha rakyat (KUR).
"Saat ini, BRI belum menerima surat resmi dari kementerian terkait mengenai BPJS Kesehatan sebagai syarat pengajuan KUR," ujar Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto ketika dihubungi Bisnis, Rabu (23/2/2022).
Oleh karena itu, perseroan saat ini belum menerapkan syarat tambahan, yakni kepesertaan BPJS Kesehatan, dalam proses pengajuan KUR.
"Sehingga saat ini BRI sebagai penyalur KUR belum menerapkan syarat tambahan terkait BPJS Kesehatan kepada calon debitur KUR menyesuaikan dengan Permenko yang berlaku," katanya.
BACA JUGA: Ada yang Aneh di Bantul, Kebanyakan Pasien Covid-19 Meninggal Justru Tanpa Komorbid
Diketahui, BRI merupakan bank BUMN dengan penyaluran KUR terbesar. Pada 2022, BRI mendapatkan alokasi sebesar Rp260 triliun atau mencapai 70 persen dari total KUR nasional yang dialokasikan tahun ini.
Hingga akhir Desember 2021, BRI berhasil menyalurkan KUR senilai Rp194,9 triliun kepada 6,5 juta debitur. Jumlah tersebut mencapai 99,65 persen dari kuota KUR yang ditetapkan pemerintah dan dialokasikan kepada BRI tahun 2021, yakni sebesar Rp195,59 triliun. Penyaluran KUR BRI sepanjang 2021 juga tercatat naik 40,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan penyaluran pada Desember 2020 yang mencapai Rp138,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Awasi Pejabat Daerah Gunungkidul
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement