Advertisement
Tersangka Pembunuh Wanita di Sungai Bolong Magelang Pekerja Bangunan di Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Seorang laki- laki berinisial MB, 41, warga Desa Dawung Kecamatan Tegalrejo, Magelang yang kesehariannya sebagai kuli bangunan harus berurusan dengan pihak berwajib diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita yang tidak lain adalah teman dekatnya.
Tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut karena dilatarbelakangi korban yang merupakan warga Bekasi, meminta untuk segera dinikahi oleh tersangka.
Advertisement
“Korban ini berinisial RY, 48, warga bekasi yang mayatnya kemarin ditemukan warga di Sungai Bolong Dusun Njurip Desa Ngasem Kecamatan Tegalrejo Magelang pada Minggu [21/2/2022] lalu,” Kata Kasatreskrim Polres Magelang, AKP M. Alfan Armin saat memberikan keterangan di Polres Magelang, Rabu 9/3/2022.
Alfan menjelaskan, akibat permintaan dari korban tersebut, pada 23 Februari 2022, tersangka mengajak korban untuk pergi ke Magelang menggunakan kendaraan milik korban. Pada Kamis 24/2/2022 tersangka dan korban sampai di Magelang dan langsung menuju Candi Borobudur dan menginap di salah satu hotel di Secang.
“Pada hari berikutnya yaitu Jumat, 25 Februari 2022 tersangka mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong Dusun Tumbu, Desa Purwodadi Kecamatan Tegalrejo. Di sinilah tersangka sudah berniat ingin membunuh korban. Namun karena korban tidak mau mandi dengan alasan dingin, kemudian tersangka mengajak korban berwisata ke Taman Kyai Langgeng Kota Magelang,” lanjutnya.
Kasatreskrim menjelaskan tersangka kembali mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong setelah selesai berwisata ke Taman Kyai Langgeng. Ketika korban tengah mandi, tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah bagian belakang kepala korban dengan menggunakan batu sehingga korban tidak sadarkan diri.
“Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka mendorong tubuh korban ke tengah sungai agar hanyut dan membuang pakaian korban di sungai tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan Di Sungai Bolong, Magelang, Diduga Korban Pembunuhan
Untuk menghilangkan jejak menurut Alfan, tersangka kemudian membawa Handphone, perhiasan dan kendaraan korban menuju ke Pasar Parakan dengan tujuan mengganti Plat Nomor Kendaraan. Setelah itu Kendaraan milik korban dititipkan pada teman tersangka di daerah Banjarnegara. Namun di Banjarnegara, tersangka ternyata juga menjemput pacarnya yang lain untuk diajak ke Jakarta.
“Setelah sampai di Jakarta, tersangka ini sempat mengantarkan pacarnya yang lain itu ke Bogor. Dan tersangka kembali lagi ke tempat kerjanya di lokasi proyek di kawasan Cilandak Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Setelah melakukan olah TKP dan rangkaian penyelidikan termasuk meminta keterangan dari keluarga korban, didapatkan keterangan korban terakhir pergi bersama dengan tersangka. Sehingga petugas melakukan pencarian identitas tersangka dan dilakukan pencarian lokasi tersangka.
“Alhamdulilah tersangka dapat kami temukan di bedeng sebuah proyek di daerah Cilandak Jakarta Selatan. Ketika kami amankan barang-barang milik korban berada pada tersangka. Kemudian kami lakukan interogasi dan tersangka ini mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut,” ungkap Kasatreskrim.
Alfan menjelaskan, akibat perbuatannya, maka tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement