Advertisement
Mantan Kader PDIP Gugat Megawati dan Yasonna ke Pengadilan karena Dipecat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Rismawati Simarmata, menggungat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Yasonna Laoly, dan dua elite partai lainnya.
Gugatan Rismawati diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (10/3/2022) dengan nomor perkara 153/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst.
Advertisement
Dalam petitumnya, Rismawati meminta menjelis hakim untuk menerima dan mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan.
Pertama, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwewenang, mengadili, memeriksa dan memutus perkara ini.
Kedua, menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad).
Ketiga, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I dan Tergugat II yang telah merugikan terhadap Penggugat;
Keempat, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir yang di ajukan Tergugat IV tanggal 3 Maret 2021.
Kelima, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat surat keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Pebruari 2021 Tentang pemecatan Penggugat.
Keenam, memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk mencabut Putusan Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Pebruari 2021 Tentang pemecatan Penggugat.
Rismawati adalah mentan Ketua DPRD Samosir, Sulawesi Utara. Gugatan itu dilayangkan, setelah DPP PDIP memecatnya sebagai kader partai banteng tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 4 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement