Advertisement
Moeldoko : Pemindahan IKN Sudah Final
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Sebab, pemindahan IKN di Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, yang diwujudkan dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang IKN.
“Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” tegas Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, Kamis (17/3/2022).
Advertisement
Moeldoko menyatakan, keputusan pemindahan IKN Nusantara sudah melalui proses panjang, hingga akhirnya muncul Undang-Undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya. Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.
Untuk itu, kata dia, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.
“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” pesan Moeldoko
Moeldoko secara tegas juga menyampaikan, bahwa pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Selain itu, ujar dia, pemindahan IKN juga menjadi jawaban atas tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.
Panglima TNI 2013-2015 ini mengungkapkan, dampak pemanasan global sudah terjadi. Seperti adanya fenomena kenaikan permukaan laut dan kegagalan panen. Melihat kondisi tersebut, tambah dia, saat ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk berbenah, yakni dengan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
“Ibu Kota Nusantara dengan konsep “smart forest city” perlu kita wujudkan agar dapat menjadi showcase untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita telah siap berubah. Sekali lagi, mari kita berpikir tentang masa depan. Jangan sampai kita mewariskan Indonesia yang penuh bencana dan meninggalkan ketidakpedulian terhadap masa depan generasi berikutnya,” jelas Moeldoko.
Dalam kaitan soal polemik status tanah di wilayah IKN, Moeldoko memastikan, bahwa Kantor Staf Presiden bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan percepatan penyelesaiannya dengan sistematis dan sinergis. Sehingga ke depan tidak memunculkan permasalahan agaria.
“Kami (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” terangnya.
“Kantor Staf Presiden (KSP) juga berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking. Salah satu yang akan kami kawal adalah memastikan berjalannya tatakelola pemerintahan yang baik, untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN,” pungkas Moeldoko. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement