Advertisement
Kadensus 88 Sebut Paham Radikal Sudah Menyebar di TNI, Polri hingga Kementerian!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkapkan bahwa paham radikal telah tersebar di lembaga TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.
Kepala Densus 88 Antiteror, Irjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan alat ukur persentase untuk mencegah penyebaran paham radikal di lembaga kementerian tersebut, sehingga penyebaran radikalisme bisa diminimalisir.
"Kita sudah punya tools yang sedang dibangun untuk mencegah penyebaran paham radikal itu," tuturnya di Gedung DPR, Senin (21/3).
Dia mengimbau kepada lembaga TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN agar setia kepada UUD 1945 dan NKRI.
BACA JUGA: Pesawat Kontroversial Boeing 737 Kembali Celaka, Kali Ini di China!
"Ketika kita berbicara negara, kita harus setia pada NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," katanya.
Marthinus juga mengancam bakal mempidanakan siapapun yang terlibat di dalam aksi tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Pasti akan kita proses hukum jika terbukti," ujar Marthinus.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
Advertisement
Advertisement