Advertisement
Daerah Suka Impor Terancam Kena Potong DAK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembelian produk dalam negeri. Untuk itu, dia meminta setiap daerah membentuk tim khusus guna memastikan kebijakan itu terlaksana.
"Saya kira setiap daerah akan bagus jika bisa membentuk tim penggunaan produk dalam negeri," kata Jokowi saat menyampaikan arahan tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dikutip dari YouTube Setpres, Jumat (25/3/2022).
Advertisement
Selain itu, Kepala Negara juga meminta Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi transaksi yang ada dan memberikan laporan harian kepadanya.
"Konsekuensinya, sudah saya sampaikan ke Menkeu, kalau ada yang gak semangat potong saja DAK-nya [Dana Alokasi Khusus]. Setuju? Saya potong betul DAU-nya [Dana Alokasi Umum] ketika tidak taat pada apa yang sudah kita sepakati pada hari ini," kata Presiden.
Jokowi juga mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan kecurangan misalnya barang impor yang dicap sebagai produk dalam negeri.
"Dikira kita gak ngerti, saya peringatkan ini," imbuh Jokowi. Adapun, Jokowi memerintahkan untuk memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta anggaran BUMN untuk membeli produk dalam negeri.
Besaran alokasi yang bisa digunakan dari anggaran-anggaran tersebut untuk pembelian produk dalam negeri adalah minimal 40%.
"Ga usah muluk-muluk, 40 persen saja itu bisa memacu growth ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia. Yang pemerintah dan pemerintah daerah bisa 1,71 persen, yang BUMN 0,4 persen. 1,5-1,7 persen, BUMN-nya 0,4 persen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Advertisement