Advertisement
Kasus Covid-19 Melonjak, China Lockdown Shanghai 9 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - China mengumumkan penguncian (lockdown) kota Shanghai dalam dua tahap selama sembilan hari dan pihak berwenang akan melakukan pengujian Covid-19 secara massal.
Salah satu pusat keuangan dunia itu mengalami lonjakan kasus sejak sebulan terakhir meskipun jumlah kasus Covid-19 tidak tergolong tinggi menurut beberapa standar internasional.
Advertisement
Pihak berwenang sejauh ini menolak mengunci kota berpenduduk sekitar 25 juta orang itu untuk menghindari ketidakstabilan ekonomi. Akan tetapi setelah Shanghai mencatat jumlah kasus harian tertinggi sejak pandemi, pihak berwenang tampaknya telah mengubah arah.
Penguncian akan terjadi dalam dua tahap. Sisi timur kota di bawah pembatasan dari Senin 28 Maret 2022 hingga 1 April 2022, sedangkan sisi barat dari 1-5 April 2022.
Transportasi umum akan ditangguhkan dan perusahaan serta pabrik harus menghentikan operasi atau bekerja dari jarak jauh, menurut pihak berwenang seperti dikutip BBC.com, Senin (28/3).
Pemerintah kota menerbitkan instruksi di akun WeChat-nya dan meminta publik "untuk mendukung, memahami, dan bekerja sama dengan pekerjaan pencegahan dan pengendalian epidemi kota.
Penguncian lain selama pandemi telah memengaruhi seluruh provinsi China, meskipun orang sering kali masih dapat bepergian di dalam wilayah tersebut. Namun, Shanghai, karena kepadatan penduduknya yang tinggi, menjadi kota terbesar yang dikunci hingga saat ini.
Shanghai sekarang menjadi salah satu daerah yang paling parah terkena dampak ketika China berjuang untuk menahan kebangkitan varian Omicron yang mengarah ke lonjakan kasus baru.
Pejabat sampai sekarang mengatakan pelabuhan China timur dan pusat keuangan itu harus terus berjalan untuk kebaikan ekonomi. Pendekatan penguncian itu menunjukkan separuh kota akan tetap berfungsi pada suatu waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement