Advertisement
Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2022: Sidang Dibagi Tiga Sesi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 2022 pada Jumat (1/4/2022).
Sidang isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yakni Thomas Djamaluddin pada pukul 17.00 WIB.
Advertisement
Adapun pemaparan posisi hilal dapat disaksikan melalui live streaming Youtube, Bimas Islam.
"Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Jumat 1 April 2022. Seminar posisi hilal pukul 17.00, terbuka untuk umum via zoom/live streaming channel youtube Bimas Islam," tulis jadwal sidang Isbat Kemenag, Jumat (1/4/2022).
Selanjutnya, pada pukul 18.00 sidang isbat secara tertutup, diawali salat Magrib. Selanjutnya pukul 19.15 yakni telekonferensi pers penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah.
Dikutip melalui akun instagram resminya, @kemenag_ri, sidang akan diselenggaraan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jl MH Thamrin No. 6 Jakarta ini dimulai sekitar pukul 17:00 WIB hingga 19:15 WIB.
"Pengumuman Hasil Sidang Isbat akan disiarkan langsung TVRI (TV Pool), RRI, serta website dan youtube Kemenag." tulis Kemenag di akun instagram resminya, @kemenag_ri, Jumat (1/4/2022).
Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan menyaksikan hasil sidang Isbat penetapah 1 Ramadhan 1443 H ini di rumah masing-masing.
"Karena masih pandemi #SahabatReligi tetap menjalankan protokol kesehatan dan menyaksikan hasil penetapan 1 Ramadan di rumah masing2 bersama keluarga tercinta," tambah Kemenag.
Sidang Isbat Ramadhan 2022 ini nantinya akan ada beberapa Lembaga-lembaga dari perwakilan ormas Islam yang ikut berpartisipasi.
Di antaranya adalah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, MUI, dan Komisi VIII DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement