Advertisement
Asyik! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Bagi Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan program bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp3 juta. Pemerintah akan memberi subsidi upah untuk buruh dengan gaji di bawah Rp3 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi PPKM yang dilaksanakan secara daring, Senin (4/4/2022).
"Tadi ada arahan dari bapak Presiden terkait program bantuan subsidi upah dimana ini akan terus dimatangkan bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta," kata Airlangga.
Dia melaporkan, program tersebut kini sedang dimatangkan dan rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Di lain sisi, terkait dengan pemulihan ekonomi Airlangga melaporkan bahwa per April 2022, realisasinya adalah Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp455,62.
BACA JUGA: Pelajar Jogja Meninggal Akibat Klithih, Korban Dibuntuti saat Beli Makan Sahur
Kemudian terkait dengan penanganan kesehatan, realisasinya adalah Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun untuk PKH, sembako, prakerja, BLT Desa dan bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan serta penguatan ekonomi sebesar Rp5 triliun.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Advertisement