Advertisement

Jokowi: Silakan Pakai BLT Migor untuk Beli Keperluan yang Bermanfaat

Ni Luh Anggela
Sabtu, 09 April 2022 - 11:07 WIB
Arief Junianto
Jokowi: Silakan Pakai BLT Migor untuk Beli Keperluan yang Bermanfaat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, GKR Mangkubumi (kedua dari kiri) dalam acara Bazar Minyak Goreng yang digelar di halaman kantor Harian Jogja, Senin (4/4 - 2022).

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng (BLT Migor) agar menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan yang bermanfaat.

"Jadi beliau minta BLT ini dapat digunakan sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat'," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat ketika meluncurkan BLT migor di Pasar Angso Duo, Jambi, Kamis (7/4/2022) lalu.

Advertisement

BACA JUGA: Siap-Siap, BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan Pekan Depan

Sementara dalam media briefing BLT Minyak Goreng, Jumat (8/4/2022), Harry mengatakan pemerintah pada prinsipnya ingin mengurangi beban pengeluaran masyarakat ketika harga-harga kebutuhan pokok mengalami peningkatan. Oleh karena itu, bantuan tersebut diharapkan tidak terbatas untuk membeli migor, namun bisa untuk membeli kebutuhan pokok lainnya.

"Bapak presiden menekankan betul tentang bagaimana pemanfaatan itu kepada para pedagang yang memang mengonsumsi migor. Sehingga, ini salah satu solusi yang dikeluarkan pemerintah agar masyarakat tetap bisa melanjutkan usahanya tanpa terbebani yang diakibatkan oleh kenaikan harga atau migor," katanya.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, keputusan pemerintah yang tidak mensyaratkan masyarakat menggunakan BLT migor hanya untuk membeli migor sudah benar.

BACA JUGA: Kemenaker Sebut Subsidi Gaji 2022 Hanya untuk Pekerja Formal

Sebab, jika pemerintah membatasi penggunaan BLT minyak goreng, tentu saja dapat membuat tugas pemerintah menjadi bertambah, selain memberikan bantuan juga harus mengawasi penggunaan bantuan.

"Kalau menurut saya sih, sudah benar pemerintah tidak mensyaratkan itu harus untuk [membeli] minyak goreng, walaupun itu namanya bantuan BLT Minyak Goreng. Karena kalau [disyaratkan] untuk migor, pemerintah harus mengawasi, tugas pemerintah jadi double," kata Piter, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ratusan Pelajar SMP Jalani Tes Identifikasi Bakat Cabor Atletik di Stadion Tridadi

Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement