Advertisement
BBM Bersubsidi Diselewengkan, 117 Orang Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 117 orang sebagai tersangka, terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ke-117 tersangka itu terlibat dalam 81 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
Advertisement
"Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).
Sigit mengatakan ke-81 kasus penyalahgunaan BBM itu tengah diproses.
Menurut Listyo, dengan adanya penegakkan hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, antrean terkait kelangkaan solar berangsur berkurang.
"Alhamdulilah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," kata Sigit.
Listyo pun memastikan pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan melakukan upaya pengawasan hingga penegakkan hukum terhadap penyimpangan dan distribusi BBM bersubsidi.
BACA JUGA: Alihkan Energi ke Hal Positif, Siskaee Kini Sering Olahraga
"Karena memang ada disparitas harga yang cukup tinggi. kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat 19 tersangka yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para tersangka ditangkap di 6 wilayah.
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah dan ini akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat, sedangkan kebutuhan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (8/4/2022).
Dari temuan lapangan, terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat. Menurut dia hal itu mengakibatkan disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar industri. Listyo mengatakan disparitas harga itu mencapai Rp 12.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
Advertisement
Advertisement