Advertisement
Terus Menggempur, Rusia Hancurkan 48 Aset Militer Ukraina
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Angkatan bersenjata Rusia terus menggempur Ukraina.
Penerbangan militer Rusia menghantam 48 aset militer milik Ukraina.
Advertisement
Operasi militer yang dijalankan oleh penerbangan militer mampu menghancurkan 2 pos komando, 1 stasiun radar, 2 posisi peluncur roket ganda, 1 baterai artileri, 6 depot senjata dan artileri, serta 48 area konsentrasi senjata dan peralatan militer Ukraina.
Di sisi lain, pasukan rudal dan artileri diketahui telah mampu menumpaskan 770 aset milik Ukraina. Aset tersebut meliputi 9 pos komando, 548 area konsentrasi tenaga dan senjata Ukraina, 110 posisi penembakan artileri dan 1 depot amunisi.
Secara total, selama Operasi Militer dilakukan, terdapat 131 pesawat dan 104 helikopter, 245 sistem rudal anti-aircraft S-300, Buk-M1, Osa AKM, 448 kendaraan udara tak berawak, 2.179 tank dan kendaraan tempur berlapis baja.
"248 sistem peluncuran roket ganda, 944 artileri lapangan serta mortir, dan 2.088 unit kendaraan khusus Angkatan Bersenjata Ukraina," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Partai Golkar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement