Advertisement
114 Orang Mengaku Rugi Rp31,6 Miliar dari Robot Trading Millionaire Prime
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ratusan korban robot trading Millionaire Prime melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (14/3/2022).
Para korban yang berjumlah 114 orang itu, mengaku rugi sekitar Rp31,6 miliar atas dugaan penipuan berkedok robot trading tersebut.
Advertisement
Laporan tersebut pun telah diterima Bareskrim dengan nomor: STTL/105/IV/2022/BARESKRIM. Laporan itu telah diterima pada tanggal 14 April 2022.
"LQ Indonesia Law Firm pada hari ini tanggal 14 april 2022 kamis, tadi sore sekitar jam 4 sudah melakukan datang ke Bareskrim untuk melaporkan kasus robot trading Millionaire Prime. Yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas dana-dana dari para investor dari kurang lebih 114 orang. Total kerugian mereka itu ada sekitar Rp 31,6 miliar," kata kuasa hukum korban, Franziska Martha Ratu di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Dalam laporan tersebut pihak terlapor adalah dua perusahaan yakni PT Foxtride Cakrawala Dunia dan PT Master Millionaire Prime.
Menurut Martha, para terlapor menawarkan keuntungan besar mencapai 25 hingga 35 persen, hingga mengklaim telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun, untuk memperkuat laporannya, para pelapor telah menyerahkan barang bukti ke penyidik. Atas perbuatannya, para terlapor diduga melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penipuan dan juncto Pasal 55 terkait tindak pidana pencurian uang (TPPU).
"Untuk pasal yang kita laporkan untuk kasus trading millionaire prime dan PT Foxtride Cakrawala Dunia itu pasal 372, pasal 378 tentang tipu gelap juncto 55 dan tindak pidana pencucian uang. Itu yang kita laporkan," kata Martha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Advertisement