Advertisement
Ganjar Larang Penerbangan Balon Udara saat Tradisi Syawalan
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Penerbangan berbagai ukuran balon udara saat tradisi syawalan atau Lebaran Ketupat dilarang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan kebijakan pelarangan itu karena membahayakan jalur penerbangan pesawat.
"Tidak boleh ada penerbangan balon udara karena membahayakan. Jika tetap ingin menerbangkan, harus diikat dengan ketinggian tertentu, tidak boleh dilepas," kata Ganjar, Sabtu (30/4/2022).
Advertisement
Menurut orang nomor satu di Jateng itu, larangan penerbangan balon udara tersebut berlaku di seluruh daerah di provinsi yang dipimpinnya.
Sebagai informasi, Kota Pekalongan akan melakukan penerbangan balon udara yang merupakan tradisi syawalan masyarakat setempat. Komunitas Sedulur Balon Pekalongan selaku panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.
Terkait dengan hal itu, Ganjar mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan, bahkan hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.
"Diikat sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus, tidak bahayakan jalur penerbangan," katanya.
Airnav Indonesia Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar pada tradisi perayaan lebaran maupun syawalan karena menerbangkan balon udara yang tidak sesuai dengan regulasi bisa membahayakan keselamatan penerbangan pesawat udara.
"Jika masyarakat ingin menerbangkan balon udara harus sesuai dengan regulasi, yaitu ditambatkan dengan tali, spek-speknya harus ditentukan dan lain sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.40/ 2018," ujar General Manager Airnav Indonesia Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Mi'wan Muhammad Bunay.
Pihaknya sudah rapat dengan Pemkot Pekalongan dan para pemangku kepentingan setempat mendukung. "Selanjutnya akan mengampanyekan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Minggu 5 Mei 2024, Pelanggan Sampah TPS3R Meningkat hingga Lowongan CPNS 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement