Advertisement

Pilot Masih Lihat Balon Diterbangkan saat Lebaran

Newswire
Selasa, 03 Mei 2022 - 10:07 WIB
Sugeng Pranyoto
Pilot Masih Lihat Balon Diterbangkan saat Lebaran Ilustrasi dampak balon udara pada penerbangan. - Ditjen Hubud/AirNav Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Larangan penerbangan balon udara karena membahayakan penerbangan dilanggar. AirNav Indonesia mendapatkan sejumlah laporan pilot dan masyarakat terkait aktivitas balon udara liar yang terbang bebas hingga ketinggian 35.000 kaki (10.600 meter di atas permukaan air laut) di ruang udara di atas Pulau Jawa dan sekitarnya pada Hari H Lebaran, Senin (2/5/2022).

"AirNav telah memetakan area sebaran balon udara liar berdasarkan laporan yang masuk dan menerbitkan sejumlah Notice To Airmen [NOTAM] terkait," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Rosedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (3/5/2022).

Advertisement

Rosedi menyampaikan, AirNav berkoordinasi dan berperan serta secara intensif dengan pemangku kepentingan penerbangan, di antaranya dengan sejumlah Pemerintah Daerah, POLRI, TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaui Direktorat Keamanan Penerbangan (Dirkampen), Direktorat Navigasi Penerbangan (Dirnavpen), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya (Otban III), dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali (Otban IV).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement