Advertisement
Nelayan Bali Selamatkan WNA Turki yang Terapung di Laut 3 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nelayan asal Bali berhasil menyelamatkan seorang warga negara asing berkebangsaan Turki setelah tiga hari terapung di laut.
Menurut keterangan Polres Buleleng, WNA bernama Erhan Seckal itu, ditemukan pada hari kamis tanggal 5 Mei 2022 pukul 06.00 WITA oleh nelayan setempat yang sedang melaut.
Advertisement
Pria berusia 39 thn itu disebutkan jatuh dari kapal Big boat tujuan dari Australia menuju Negara Vienam. Dia terdampar di tengah laut sebelah utara pantai segara Desa Kubutambahan tepatnya di rumpon serampang milik Pak Kari yg berasal dari Kubuanyar Desa Kubutambahan, kec Kubutambahab , kab. Buleleng.
Berikut kronologis penyelamatan WNA Turki itu dikutip dari akun instagram Polres Buleleng.
Baca juga: Libur Lebaran, SAR Gunungkidul 24 Jam Berjaga di Pantai
Pd pkl 02.00 wita, Gede Budiasa, umur 30 thn, almt Bd Kubuanyar, Ds dan kec. Kubutambahan, kab. Buleleng, melaksanakan kegiatan melaut menuju rumpon dengan perjalanan kurang lebih 4 jam dr pantai Segara Kubutambahan ke arah utara.
Kemudian pd pkl 06.00 wita, Gede Budiasa melewati rumpon serampang milik Pak Kari.
Tiba - tiba ada orang minta tolong dengan melambaikan tangan dr atas rumpon , kemudian saksi mendekati rumpon tsb. ternyata ada orang asing yg terdampar di atas rumpon tsb. dalam kondisi lemas, mengalami dehidrasi dan fisik tidak ada luka, dengan menggunakan celana pendek warna biru bergaris putih dan kaos oblong warna hitam.
Kemudian saksi menolong dan mengevakuasi orang asing tsb. kepingir pantai tepat di pesisir pantai segara Kubutahan , kemudian melaporkan peristiwa tersebut. ke Polsek Kubutambahan guna penangan lebih lanjut.
Terhadap yang bersangkutan sedang dirawat di Puskesmas Kubutambahan 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement