Advertisement
Diduga Hendak Selundupkan CPO, Belasan Kapal Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Belasan kapal diamankan aparat TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan, Sumatra Utara, Rabu (4/4/2022). Kapal-kapal itu diduga hendak mengekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Aparat TNI AL menangkap kapal yang mengangkut 34 kontainer berisi Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein. Kapal bernama MV Mathu Bhum dan berbendera Singapura itu diduga hendak menyelundupkan RBD Palm Olein dari Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Klang, Malaysia.
Advertisement
BACA JUGA: Putin Minta Maaf atas Pernyataan Adolf Hitler Keturunan Yahudi
Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Agung Prasetiawan mengatakan penangkapan berawal dari informasi intelijen Pangkalan Utama TNI AL I Belawan. Saat ini awak kapal tengah diperiksa lebih lanjut.
"Kami menemukan 34 kontainer yang berisikan RBD Palm Olein yang merupakan barang yang dilarang sementara untuk diekspor," kata Agung saat konferensi pers pada Jumat (6/5/2022) petang.
Menurutnya, tindakan tersebut sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut. Selain kapal berbendera Singapura berisi 34 kontainer RBD Palm Olein tersebut, TNI AL juga mengamankan sejumlah kapal lainnya.
Menurut Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, pihaknya juga menghentikan laju empat kapal lainnya, yakni TB Ever Sunrise berbendera Malaysia; MV World Progress berbendera Liberia; MV We Blossom berbendera Tuvalu; dan satu kapal berbendera Indonesia, MV Toto XVI.
Sementara itu, Panglima Komando Armada II, TNI AL Laksamana Muda Iwan Isnurwanto menambahkan bahwa pihaknya juga telah menangkap 12 kapal yang mengangkut komoditas batu bara, nikel ore, HSD, dan CPO.
BACA JUGA: Hepatitis Akut Menular Lewat Saluran Cerna dan Pernafasan, Dokter: Cuci Tangan!
Iwan mengatakan, beberapa di antara kapal yang ditahan saat ini sudah ditangani pihak Kejaksaan. "Saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai selesai," kata Iwan.
Kemudian, Panglima Komando Armada III TNI AL Laksamana Muda Irvansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang menangani perkara dua kapal pengangkut CPO yakni kapal MV Bangun Rejo dan KM Segara Anak.
Kapal MV Bangun Rejo diduga mengangkut 2.500 ton CPO, sedangkan kapal KM Segara Anak mengangkut komoditas biji kelapa sawit. "Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon," kata Irvansyah.
Seperti diketahui, tindakan tegas TNI AL atas kapal-kapal diatas merupakan penegakkan aturan terkini pemerintah soal pelarangan ekspor minyak goreng dan komoditas CPO berikut produk turunannya. Larangan ini tercantum pada Peraturan Menteri Perdagangan No.22/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
Advertisement
Advertisement