Advertisement
Kebijakan Pemerintah Arab, Umur bagi Jemaah Calon Haji Kini Dibatasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi lengkap Covid-19 bagi calon jemaah haji.
"Pemerintah sudah siap melayani jemaah calon haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali ke Tanah Air. Kita sudah siapkan skema dari A-Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus sudah vaksinasi lengkap atau dua kali vaksinasi (Covid-19)," katanya usai ratas dengan Presiden Jokowi, dikutip dari YouTube Setpres, Selasa (17/5/2022).
Advertisement
Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa persyaratan lain yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia jemaah calon haji. Menag menyebut, batasan usia jemaah calon haji adalah maksimal berusia 65 tahun.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Politikus PKS: UAS Warga Terhormat
“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” tuturnya.
Adapun, pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah telah siap menyalurkan dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama.
BPKH, sambungnya, siap mentransfer dana haji kepada kerajaan Arab Saudi dengan beberapa peruntukkan yakni pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama.
"Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah,” kata Anggito.
Selanjutnya, Kepala BPKH menuturkan bahwa pembiayaan tersebut sudah siap disalurkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal dan dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
Advertisement
Advertisement