Advertisement
Menkes Sebut Pelonggaran Masker Merupakan Transisi Menjadi Endemi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa keputusan pemerintah melonggarkan pemakaian masker menjadi bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.
"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Selasa (17/5/2022).
Advertisement
Lebih lanjut, Menkes juga mengatakan salah satu alasan pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan tersebut. Menkes menyampaikan, kenaikan kasus Covid-19 karena adanya varian baru, salah satunya saat ini yang menyebar adalah varian BA.2. Namun, yang menarik adalah di Indonesia dan India tidak mengalami lonjakan kasus seperti beberapa negara lain.
Budi mengungkapkan, 93 persen masyarakat Jawa dan Bali telah terbentuk antibodi yang berasal dari infeksi atau vaksinasi berdasarkan survei yang dilakukan Kemenkes pada Desember 2021.
BACA JUGA: Air Sudah Naik, Gelombang Tinggi & Banjir Rob Mengancam Pesisir di DIY
"Sebelum mudik lebaran dijalankan, dilakukan survei lagi dan naik dari 93 menjadi 99,2 persen (Maret 2022)," kata Menkes.
Namun, tidak hanya jumlah masyarakat yng memiliki antobodi lebih banyak, tetapi kadar antibodi yang lebih tinggi. Pada Desember 2021, disebutkan rata-rata kadar antibodi mencapai 500–600. Kemudian, pada Maret 2021 kadar tersebut meningkat hingga 7.000–8.000.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat, yaitu saat beraktivitas di luar ruangan. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini semakin terkendali.
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat tetap harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
"Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
Advertisement
Advertisement