Advertisement
Kejagung Akan Pidanakan Penerima Duit Lin Che Wei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) bertekad segera menangkap semua pihak yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus mafia minyak goreng, Lin Che Wei.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah pengungkapan nama penerima uang haram tersebut dilakukan sebagai transparansi Kejagung dalam mengungkap praktik tindak pidana korupsi tersebut.
Advertisement
"Saya menjamin pihak lain yang turut menikmati uang hasil kejahatan itu pasti akan kena juga," kata Febrie dikutip, Kamis (19/5/2022).
Febrie sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka Lin Che Wei sempat membagikan uang hasil kejahatan mafia minyak goreng ke sejumlah pihak.
Dia juga menegaskan bahwa penyidik telah menemukan bukti adanya aliran uang dari tersangka Lin Che Wei ke sejumlah pihak tertentu.
Sayangnya, Febrie masih merahasiakan pihak yang menerima uang dari tersangka Lin Che Wei terkait kasus mafia minyak goreng.
"Ya ada bukti uang itu dibagi-bagi oleh tersangka Lin Che Wei kepada beberapa pihak ya," tuturnya.
Selain itu, kata Febrie, tim penyidik Kejagung juga tengah fokus pada tahap pemberkasan lima orang tersangka kasus mafia minyak goreng tersebut.
"Tim sedang fokus melakukan pemberkasan lima orang tersangka," ujarnya.
Perpanjang Penahanan
Sementara itu, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan empat orang tersangka kasus mafia minyak goreng selama 40 hari ke depan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa masa penahanan keempat tersangka kasus mafia minyak goreng yang sebelumnya berlaku selama 20 hari sudah habis bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1433 H kemarin.
Selanjutnya, kata Supardi, mengingat pemberkasan keempat tersangka belum rampung, maka masa penahanan keempat tersangka diperpanjang lagi menjadi 40 hari ke depan.
"Sudah, masa penahanan empat tersangka sudah diperpanjang 40 hari ke depan sejak lebaran itu," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Rabu (18/5).
Supardi menjelaskan bahwa keempat tersangka mafia minyak goreng itu juga masih ditahan di lokasi yang sama.
Keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardgana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA; dan General Manager PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
"Masih ditahan di lokasi penahanan yang sama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement