Advertisement
Bocor! Pengadaan Antigen di Kemenkes Melebihi Kebutuhan sampai Rp314 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat pengadaan rapid diagnostic test (RDT) antigen di Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan melebihi kebutuhan.
Tak tanggung-tanggung, kelebihan pengadaan itu nilainya mencapai Rp314,9 miliar.
Advertisement
Laporan mengenai kelebihan kebutuhan itu terangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021 yang dipublikasikan BPK pada Selasa (24/5/2022).
Adapun lembaga auditor negara itu juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan/dan atau barang meliputi kelebihan pembayaran atas pengadaan barang/jasa pada Kemenkes sebesar Rp170,73 miliar.
"Termasuk kelebihan pembayaran atas pengadaan barang/jasa pada BNPB sebesar Rp9,041 miliar," tulis laporan itu.
Sebelumnya, BPK mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan senilai Rp31,34 triliun.
Temuan tersebut terdiri dari 3.123 (53%) permasalahan yang berkaitan ketidakefisienan dan ketidakefektifan, 1.720 (29%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta 1.118 (18%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Ketua BPK, Isma Yatun menyebutkan bahwa IHPS 2021 tersebut memuat 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari 3 LHP keuangan, 317 LHP kinerja, dan 215 LHP dengan tujuan tertentu.
“Sehubungan dengan permasalahan 3E, sebanyak 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan sebesar Rp218,56 miliar, dilanjutkan dengan 127 permasalahan ketidakhematan sebesar 1,42 triliun, dan tiga permasalahan ketidakefisienan sebesar 1,59 miliar,” jelas Isma dalam Rapat Paripurna DPR ke-23, Selasa.
Sementara itu, Isma menyampaikan bahwa dalam permasalahan ketidakpatuhan terhadap IHPS terdiri atas 1.286 (75%) permasalahan ketidakpatuhan yang dapat menyebabkan kerugian dan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp29,7 triliun serta sebanyak 434 (25%) permasalahan terkait dengan penyimpangan administrasi.
Lebih lanjut, Isma mengatakan bahwa IHPS 2021 juga memuat sejumlah hasil temuan tematik atas dua prioritas nasional, yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Pemeriksaan tematik tersebut terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 DTT kepatuhan,” ucap Isma, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement