Advertisement
Resmi, PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga 4 Juli 2022.
Ketentuan PPKM terbaru ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.
Advertisement
BACA JUGA: Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Sultan: Saya Yakin Bukti Lain akan Terungkap
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal mengatakan bahwa dalam perpanjangan PPKM kali ini hanya satu kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 2.
Perinciannya, seluruh daerah atau 128 kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 1. Sementara itu, untuk daerah di luar Jawa dan Bali atau 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1.
"Hanya satu kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2. Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali yang berada di Level 3 dan Level 4," kata Safrizal melalui keterangan resmi, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, Safrizal menjelaskan bahwa asesmen pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini mempertimbangkan indikator transmisi komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
BACA JUGA: Jangan Cemas, Tempat Nyaman Pelayanan Kesehatan untuk Lansia Hadir di Sleman
Menurutnya, dengan capaian PPKM level 1 di sebuah daerah, maka masyarakatnya bisa bekegiatan dengan lebih leluasa dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor.
"Namun saya tetap dan selalu menghimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan Covid-19," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement