Advertisement
Resmi! Arab Saudi Akhirnya Cabut Larangan Perjalanan ke Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Arab Saudi mengumumkan telah mencabut larangan perjalanan langsung dan tidak langsung bagi warga negaranya ke Indonesia.
Dilansir dari Arab News pada Senin (6/6/2022), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada laporan pemantauan situasi pandemi Covid-19 oleh otoritas kesehatan yang berwenang.
Advertisement
Diketahui saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi positif sejak awal pandemi hingga saat ini sebanyak 6.057.142. Sementara itu, kasus sembuh tercatat totalnya 5.897.022 dan kasus meninggal 156.622 korban jiwa.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2021 Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk melarang warganya bepergian ke Indonesia karena berlanjutnya wabah pandemi virus Corona. Adapun, juga karena penyebaran virus Covid-19 jenis baru yang bermutasi.
Tidak hanya Indonesia, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) mengumumkan bahwa Kerajaan juga melarang warganya bepergian ke 15 negara lainnya karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.
BACA JUGA: Ini yang Sultan Sesalkan dari Kasus OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti
15 daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Pandemi Covid-19 yang pertama kali ditemukan pada 2019 telah mendatangkan malapetaka di seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencatat lebih dari 529 juta kasus di seluruh dunia dan lebih dari 6 juta kematian karena virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Lahan Sawah Kulonprogo Diserang Wereng, Pemkab Klaim Selamatkan 947 Hektare
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement