Advertisement
Konsumsi Pertalite Sudah Tembus di Atas 50 Persen Hingga Mei 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut konsumsi bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan jenis Pertalite telah mencapai lebih dari 50 persen dari kuota yang ditetapkan APBN per 31 Mei 2022.
"Pertalite telah tersalurkan sebanyak 11,69 juta kiloliter atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta kiloliter," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Advertisement
Erika menyampaikan untuk realisasi penyaluran solar telah mencapai 6,76 juta kiloliter atau 44,77 persen dari kuota 15,10 juta kiloliter. Sementara itu, minyak tanah telah tersalurkan 0,20 juta kiloliter atau 41,67 persen dari kuota 0,48 juta kiloliter.
Dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri hingga akhir tahun ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengusulkan penambahan kuota untuk Pertalite sebanyak 5,45 juta kiloliter yang akan membuat total kuota Pertalite menjadi 28,5 juta kiloliter.
Pemerintah juga mengusulkan tambahan kuota untuk minyak solar sebanyak 2,29 juta kiloliter yang akan membuat total kuota naik menjadi 17,39 juta kiloliter. Kemudian, kuota minyak tanah juga diusulkan bertambah 0,1 juta kiloliter yang membuat kuota naik menjadi 0,58 juta kiloliter.
BACA JUGA: Duh...DPR Sebut Bekas Pejabat Bappebti Terlibat Robot Trading Ilegal
Pemerintah hingga saat ini masih tetap mempertahankan subsidi pertalite dan solar untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Dalam APBN 2022, pemerintah memasang asumsi harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar US$63 per barel. Embargo minyak mentah yang dilakukan Uni Eropa terhadap Rusia terus mengerek naik harga minyak mentah Indonesia hingga ke angka US$109,61 per barel pada Mei 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Ingin Pesawat Angkutan Haji Tidak Lagi Delay
- RUU Perampasan Aset Penting untuk Segera Disahkan, MAKI: Agar Korupsi Tidak Bertambah
- Korupsi di Desa Meningkat Sejak Ada Dana Desa
- Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas V, Begini Penjelasan PDIP
- Pasien yang Diduga Alami Penyakit Kaki Gajah Tengah Diperiksa Lebih Lanjut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kandidat Capres Iran Pengganti Ebrahim Raisi Akan Diumumkan 11 Juni 2024
- Wajib Bawa E-KTP, Ini Syarat Terbaru Pembelian Pupuk Bersubsidi
- Stafsus Presiden Tampung Aspirasi Mahasiswa Soal UKT Saat ke ITB
- Viral Video Polisi Larang Tersangka Pembunuhan Vina Bicara di Hadapan Media, Pegi Mengaku Difitnah
- Pesawat Super Air Jet Tergelincir di Halmahera, Ini Kata Maskapai
- Kasus Penembakan di Tol Waru, Polisi Periksa Enam Saksi
- LED Display Pintu Masuk Kantor Diretas, Begini Penjelasan Kejagung
Advertisement
Advertisement