Advertisement
Update Perang Rusia Vs Ukraina: Perang Artileri, Ukraina Kekurangan Senjata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Kepala Intelijen Militer Ukraina Vadym Skibitsky menegaskan, saat ini pihaknya menghadapi perang artileri, dan meminta barat segera mengirim bantuan senjata.
Dia menegaskan, dalam perang artileri, pihaknya bergantung pada negara Barat. Ukraina, ujarnya, hanya memiliki satu artileri sementara Rusia 10.
Advertisement
"Sekarang adalah perang artileri," kata Vadym Skibitsky, wakil kepala intelijen militer Ukraina kepada surat kabar Guardian Inggris.
Jerman, di antara pemasok senjata terbesar sejak Rusia menginvasi tetapi dikritik karena lamban dalam memasok persenjataan berat yang menurut Kyiv sangat dibutuhkan, namun berencana merevisi aturannya tentang ekspor senjata untuk mempermudah mempersenjatai negara-negara demokrasi seperti Ukraina, Der Spiegel melaporkan pada Jumat (10/6/2022).
Rusia berharap merebut seluruh wilayah provinsi Luhansk timur dan menuntut Ukraina untuk menyerahkan daerah itu kepada kelompok separatis bersama dengan tetangganya Donetsk - sebuah daerah yang dikenal sebagai Donbas.
BACA JUGA: Buntut Kasus Suap, Izin Hotel Besar Kini Dibidik Pemkot Jogja untuk Ditelusuri
Rusia mendukung pemberontakan oleh kelompok separatis sejak 2014. Untuk tujuan itu, Kremlin telah memusatkan pasukannya ke dalam pertempuran di Kota Sievierodonetsk.
Sebagian besar pasukan Ukraina telah ditarik keluar dari daerah pemukiman kota tetapi belum mencapai tepi timur Sungai Donets Siverskiy.
Pasukan Rusia juga menyerang dari utara dan selatan untuk mencoba mengepung Ukraina, tetapi sejauh ini belum mencapai kemajuan yang signifikan.
Kedua belah pihak saling klaim bahwa mereka telah menimbulkan korban massal. Namun laporan dari medan pertempuran tidak dapat segera diverifikasi oleh Reuters.
Dalam pidatonya, Presiden Rusia Volodymyr Zelenskiyy mengatakan Rusia sedang mencoba untuk "menghancurkan setiap kota di Donbas."
"Sievierodonetsk, Lysychansk, Bakhmut, Sloviansk dan banyak, banyak kota lainnya ... Semua reruntuhan ini dulunya adalah kota yang bahagia," katanya.
Inggris pada Jumat (10/6/2022) mengutuk otoritas Rusia di Donbas atas apa yang disebutnya "pelanggaran mengerikan" dari konvensi Jenewa dalam menjatuhkan hukuman mati terhadap dua warga negaranya yang ditangkap di wilayah separatis saat berperang untuk Ukraina.
Seorang pejabat PBB mengatakan pengadilan yang dilakukan dalam keadaan seperti itu sama saja dengan kejahatan perang, sementara Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengecamnya sebagai "pengadilan palsu terhadap tawanan perang".
Presiden Rusia Vladimir Putin meluncurkan apa yang dia sebut "operasi militer khusus" di Ukraina pada Februari dengan mengatakan tujuannya adalah untuk melucuti senjata dan "mendenazifikasi" negara tetangganya itu.
Kyiv dan sekutunya menyebutnya sebagai perang agresi yang tidak beralasan untuk merebut wilayah Ukraina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement