Advertisement
Pemerintah Arab Saudi Cabut Kewajiban Pakai Masker Dalam Ruangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mencabut kewajiban memakai masker di dalam ruangan sekalipun jumlah infeksi Covid-19 terus naik melewati 1.000 kasus baru sehari setelah mencapai posisi terendah.
Keputusan itu keluar setelah pihak kerajaan bersiap untuk menyambut sekitar 850.000 jemaah calon haji dari luar negeri.
Advertisement
Tahun ini, Arab Saudi menerima jemaah haji asing pertama sejak Covid-19. Jemaah haji gelombang pertama sejak awal pandemi mulai berdatangan dari Indonesia pada awal bulan ini.
Masker masih akan diperlukan di tempat-tempat suci Islam di Mekah dan Madinah, dan tempat jemaah berkumpul untuk beribadah, menurut aturan baru. Namun, penyelenggara acara dan festival boleh meminta pemakaian masker jika mereka mau.
Baca juga: Sudah Mendaftar Haji? Sepanjang Ini Daftar Tunggunya di DIY
Kerajaan juga mengharuskan bukti vaksinasi pada aplikasi seluler yang diperlukan untuk memasuki tempat-tempat tertentu, menghadiri beberapa acara, dan naik pesawat.
Pemakaian masker dan penggunaan aplikasi jarang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir.
Pandemi Covid-19 selama ini mengganggu kegiatan haji yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi Kerajaan Arab Saudi. Negara itu meraup sekitar US$12 miliar pertahun dari penyelenggaraan ibadah haji.
Selama hampir dua tahun, Arab Saudi termasuk di antara negara yang paling ketat di dunia dalam upayanya untuk membatasi penyebaran Virus Corona.
Protokol kesehatan termasuk melarang warga negara Saudi meninggalkan negara itu, melarang pelancong dari berbagai negara masuk ke Arab Saudi selain diperlukan bukti vaksinasi untuk memasuki mal lokal dan tempat ibadah.
Negara itu mulai melonggarkan aturan karena berharap untuk mengget wisatawan dan jemaah umrah di bawah skema baru untuk meningkatkan ekonomi.
Sementara itu, di negara tetangga Uni Emirat Arab, pemerintah menekankan pentingnya memakai masker di dalam ruangan di tengah lonjakan 100 persen kasus dalam waktu kurang dari seminggu. Negara berpenduduk 9 juta orang itu mencatat sekitar 1.300 kasus baru yang dikonfirmasi setiap hari, meskipun tingkat vaksinasinya tinggi.
Siapa pun yang ditemukan melanggar aturan masker dalam ruangan di UEA akan didenda 3.000 dirham, atau sekitar US$815.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Advertisement