Advertisement
2022, Nilai Investasi di Kabupaten Semarang Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Semakin membaiknya kondisi ekonomi nasional usai meredanya pandemi Covid-19, realisasi nilai investasi di Kabupaten Semarang mulai menunjukkan kecenderungan meningkat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro pada bincang kemitraan kemudahan perizinan usaha berbasis risiko bagi usaha mikro kecil (UKM) di The Wujil Resort, Bergas, Selasa (14/6/2022) siang. Menurutnya, sampai akhir tahun ini jumlah investasi, baik dalam negeri maupun asing akan terus naik.
Advertisement
Disampaikan, pada triwulan I 2022, DPMPTSP mencatat total nilai investasi sebesar Rp1,3 triliun lebih. Jumlah itu terdiri dari penanaman modal dalam negeri Rp1,07 triliun dan asing sebesar Rp274 miliar lebih. Realisasi itu hampir mendekati pencapaian total investasi 2021, yakni sebesar Rp1,4 triliun.
Sukendro yakin, kenaikan nilai investasi didasarkan pada geliat usaha mikro kecil yang terus membaik. Diakuinya, usaha berbasis masyarakat ini mampu bertahan di tengah terpaan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Tahun lalu nilai investasi izin UKM tercatat Rp712 miliar lebih. Angka itu berkontribusi lebih dari separuh total penanaman modal dalam negeri,” terangnya, dikutip dari Jatengprov, Rabu (15/6/2022).
Sedangkan pada triwulan pertama 2022, lanjutnya, UKM menyumbang 36,77 persen dari total PMDN.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, potensi investasi di sektor industri, pertanian, dan pariwisata (intanpari) sangat besar dan sangat menarik minat investor. Namun bupati mengakui, pengembangan potensi itu belum maksimal, karena terkendala peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Revisi perda RTRW belum bisa diselesaikan sejak tahun 2018 lalu, terbentur regulasi. Kita masih terus berupaya menyelesaikannya agar dapat mendukung pengembangan potensi investasi,” ucap bupati.
Untuk itu, lanjut bupati, pihaknya akan terus mempermudah penerbitan izin usaha bagi UKM. Tujuannya, agar usaha tahan krisis ini dapat terus berkembang.
Ketua Apindo Ari Prabono, menghargai langkah DPMPTSP untuk menjembatani komunikasi bisnis antara pelaku UKM, dengan pengusaha menengah dan besar. Menurutnya, kemitraan itu dapat saling menguntungkan.
“Perusahaan yang sudah menjalin kemitraan perlu mendapat penghargaan. Tujuannya, agar dapat merangsang perusahaan lain melakukan hal yan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement