Advertisement
Kemiskinan Ekstrem di Jateng Segera Dihapuskan
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024 sesuai dengan target yang telah ditentukan pemerintah pusat dengan melakukan percepatan dan intervensi dalam penanganannya.
"Pada tahap pertama tahun 2021, di Jateng ada lima kabupaten, Banyumas, Cilacap, Pemalang, Banjarnegara, dan Purbalingga yang menjadi prioritas. Karena program ini berjalan baik, pada tahun 2022 dilakukan perluasan oleh pemerintah pusat menjadi 19 kabupaten/kota. Ini menarik, karena kita bisa keroyok bersama untuk segera menghapuskan kemiskinan ekstrem sesuai target pemerintah pusat,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Kamis (16/6/2022).
Advertisement
Wagub mengungkapkan, sejumlah intervensi dilakukan guna melaksanakan target penghapusan kemiskinan ekstrem di Jateng dengan pembiayaan program dari APBD dan non-APBD.
Pada lima kabupaten yang menjadi pilot project, lanjut Wagub, sudah dilakukan penanganan dengan pemenuhan kebutuhan dasar seperti rumah yang layak huni, jamban dan pemenuhan kebutuhan listrik.
erkait dengan hal itu, Pemprov Jateng terus menyinkronkan program pemerintah pusat dengan program yang telah berjalan di Jateng.
"Kami terus sinkronkan program-program dengan yang kita miliki. Jadi apa yang sudah dimandatkan pusat langsung kita tindak lanjuti, kita modifikasi, agar pengentasan kemiskinan di Jateng bisa terakselerasi," ujarnya.
Sinkronisasi program tersebut telah membuahkan hasil sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2021 persentase penduduk miskin di Jawa Tengah tercatat pada 11,25 persen, atau mengalami penurunan sebanyak 0,54 persen poin dibandingkan pada Maret 2021 yang mencatat 11,79 persen.
"Pada September tahun 2021, jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah berkurang sebanyak 175,74 ribu orang. Jadi kita bergerak bersama untuk mencapai target-target ini," katanya.
Wagub menambahkan, pihaknya juga menggandeng swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaannya masing-masing, termasuk juga Baznas sebagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Kalau APBD saja kemungkinan akan berat, makanya kita juga gandeng swasta dengan CSR dan ini sudah berjalan cukup lama kalau untuk di Jateng, tinggal ini kita optimalkan lagi," ujarnya.
Menurut Wagub, salah satu program pengentasan kemiskinan yang terus masif dilakukan adalah Program Satu OPD Satu Desa Dampingan.
Pemprov Jateng pun, ungkap Gus Yasin sapaan akrab Wagub, telah meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mereplikasi program tersebut sehingga kemiskinan segera teratasi.
"Kita akan masifkan lagi upaya-upaya penanggulangan kemiskinan. Kami harap ini dapat direplikasi dan dimaksimalkan lagi," katanya.
Pemerintah pusat menetapkan 212 kabupaten/kota di 25 provinsi sebagai wilayah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2022.
Hal itu tertuang melalui Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara, Nomor : B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022. Pada surat tersebut disebutkan, wilayah yang dipilih merupakan proyek percontohan pemerintah pusat untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Pemilihan wilayah prioritas dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk berapa jumlah wilayah yang akan dilakukan intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem di masing-masing provinsi.
Seperti di wilayah Jawa Tengah, di tahun ini terdapat 19 kabupaten/kota prioritas. Untuk wilayah Jawa Barat terdapat 17 kabupaten/kota, sedangkan sebanyak 25 kabupaten/kota di Jawa Timur juga masuk wilayah prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Lahan Sawah Kulonprogo Diserang Wereng, Pemkab Klaim Selamatkan 947 Hektare
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement