Advertisement
Muhammadiyah Tetapkan Iduladha 9 Juli 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah atau Hari Raya Iduladha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Ketetapan ini dituangkan dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.
Advertisement
BACA JUGA: Positif Covid-19, Keberangkatan 2 Calon Haji Sleman Tertunda
Menurut akun resmi Instagram PP Muhammadiyah, @Lensamu, Senin (20/6/2022) penuntuan ini sesuai dengan hisab yang sudah dilakukan oleh PP Muhammadiyah dengan menetapkan tanggal 1 Zulhijah jatuh pada 30 Juni 2022 yang berarti Iduladha akan jatuh pada 9 Juli 2022.
Lalu, menkutip dari laman resmi Muhammadiyah, berikut mekanisme penentuan tanggal 10 Zulhijah oleh Muhammadiyah dengan menggunakan hisab.
Pada Rabu Legi, 29 Zulkaidah 1443 H bertepatan dengan 29 Juni 2022 M, ijtimak jelang Zulhijah 1443 H terjadi pada pukul 09:55:07 WIB.
Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta ( f = -07° 48¢ LS dan l = 110° 21¢ BT ) = +01° 58¢ 28² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk.
1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Kamis Pahing, 30 Juni 2022 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) Jumat Kliwon, 8 Juli 2022 M. Kemudian, Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) jatuh pada Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M.
Diberitakan sebelumnya, perayaan Iduladha tahun ini berpotensi jatuh pada hari yang berbeda antara Muhammadiyah dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai representasi pemerintah.
Mengutip Instagram resmi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sabtu (18/6/2022), Profesor Riset Astronomi - Astrofisika Thomas Djamaluddin memprediksi potensi terjadinya hari Iduladha 1443 H.
"Hal ini disebabkan karena ada dua kriteria yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria Wujudul Hilal dan kriteria baru MABIMS," kata Thomas seperti dikutip, Sabtu (18/6/2022).
Dia menerangkan, kriteria Wujudul Hilal, yang digunakan Muhammadiyah, mendasarkan kepada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.
Sementara itu, kriteria baru MABIMS mendasarkan kepada batasan minimal untuk terlihatnya hilal. Yakni, fisis Hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi, atau jarak sudut bulan-matahari).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Advertisement