Advertisement
Urus Paspor Lebih Mudah dan Cepat Menggunakan M-Paspor
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga DIY yang hendak membuat atau memperpanjang paspor kini bisa semakin mudah. Warga bisa mengakses aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Unit Layanan Paspor (ULP) juga sudah hadir di Lippo Plaza Jogja dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo.
Kepala Seksi Teknologi informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogja, Sri Mulyani, mengatakan M-Paspor sebagai pengganti Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) yang saat ini sudah tidak digunakan lagi.
Advertisement
"APAPO sudah tidak bisa diakses di playstore, sekarang menggunakan M-Paspor," ujarnya kepada Harian Jogja saat ditemui di Kantor Imigrasi Jogja, Senin (20/06/2022).
BACA JUGA: Mantap! Grup Kasidah asal Semarang Nasida Ria Manggung di Jerman, Bawakan Lagu Perdamaian
Dia menjelaskan kelebihan dari M-Paspor seperti menjamin masyarakat mendapatkan antrian untuk layanan pengajuan paspor dan kepastian pemohon dilayani di hari kedatangan yang dipilih. Tidak menggunakan kertas, layanan mudah, dan cepat.
Efisiensi sumber daya manusia, meningkatkan kapasitas produksi, penyederhanaan layanan paspor, dan dari sisi akuntabilitas menjadi lebih jelas karena PNBP per permohonan. "Kalau sebelumnya hanya dapat antrian dan proses ke kantor, sekarang begitu dapat bisa langsung upload data kemudian membayar sebelum datang," jelasnya.
Syarat umum yang perlu disiapkan di antaranya E-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah, dan surat nikah. Persyaratan tambahan di luar syarat umum juga perlu disiapkan, misalnya hendak pergi umroh atau haji, harus ada surat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Apabila untuk keperluan bekerja diperlukan surat dari Dinas Tenaga Kerja. Sementara untuk keperluan studi juga harus dibuktikan untuk meyakinkan petugas. Syarat tambahan ini dibutuhkan saat wawancara sebagai dokumen pendukung.
"Ibaratnya kan orang bicara harus ada bukti dokumen. Bagaimanapun datang ke negara lain dipastikan tinggal di mana, tujuannya apa, berapa lama. Untuk dukung itu maka ada dokumen tambahan," kata Sri Mulyani.
BACA JUGA: Banyak Orang Tua Curangi PPDB, Disdik Sleman: Tak Sulit Mendeteksinya
Dalam mengurus paspor, masyarakat diminta benar-benar teliti dan memastikan bisa datang di tanggal yang dipilih untuk mengurus paspor. Tujuannya agar pemohon tidak kehilangan biaya PNBP yang sudah dibayar di awal.
Penggantian jadwal hanya bisa dilakukan maksimal satu kali dan itu pun harus sehari sebelumnya. Karena jika tidak bisa meluangkan waktu, maka biaya yang sudah dikeluarkan di awal akan hangus.
Biaya pembuatan paspor yakni Rp350 ribu untuk paspor biasa, dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik. Kelebihan dari paspor elektronik adalah terdapat chip di sampul paspor. Sehingga bisa mendapatkan akses otomatis tinggal di scan saja.
"Pastikan datanya, kemudian pastikan juga jadwalnya, jangan sampai pada saat memilih jadwal ada kegiatan. Tidak meluangkan waktu kehilangan biaya Rp350 ribu," ucapnya.
BACA JUGA: Positif Covid-19, Keberangkatan 2 Calon Haji Sleman Tertunda
Sri Mulyani menyampaikan, informasi mengenai M-Paspor bisa diakses melalui media sosial, website, whatsapp informasi, dan juga live chat. Menurutnya informasi melalui website sudah disampaikan secara lengkap.
"Masyarakat harus ketahui, ini aplikasi baru, memang kami sedang sosialisasikan," lanjutnya.
Dia juga menekankan agar data yang disiapkan masyarakat benar-benar sudah benar. Jangan sampai ada perbedaan nama antara akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, ijazah, hingga surat nikah. Jika ada perbedaan masyarakat diminta segera mengurus ke instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement