Advertisement
Jelang Batas Waktu, 3 Orang Crazy Rich Ikut Tax Amnesty Jilid II
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah mencatat terdapat tiga orang dengan nilai harta di atas Rp10 triliun yang mendaftar program pengungkapan sukarela atau PPS menjelang berakhirnya program tersebut. Sejauh ini, sudah terdapat 10 orang dengan harta super jumbo yang mengikuti PPS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa PPS masih berlangsung tujuh hari lagi atau hingga 30 Juni 2022. Sampai sore ini, Kamis (23/6/2022), sudah terdapat 121.996 wajib pajak yang mengikuti PPS.
Advertisement
Para wajib pajak itu terdiri dari berbagai lapisan ekonomi, baik yang hartanya jutaan, miliaran, bahkan triliunan. Sri Mulyani menyebut bahwa terdapat peserta dengan harta di atas Rp10 triliun yang mengikuti PPS.
"[Wajib pajak dengan harta Rp10 triliun ke atas] ada 10 peserta," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/6/2022).
Hingga Mei 2022, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat bahwa peserta PPS dengan harta di atas Rp10 triliun adalah tujuh orang. Artinya, menjelang PPS berakhir, terdapat tiga orang crazy rich baru yang mendaftar.
BACA JUGA: KPK Dalami Proses Pengajuan Izin Apartemen oleh Perusahaan Diduga Penyuap Haryadi Suyuti
Sebagai gambaran, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa per Mei 2022 adalah senilai Rp10,9 triliun dan kebutuhan biaya pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) adalah Rp4,4 triliun. Artinya, total harta kesepuluh peserta PPS itu kira-kira setara total belanja BLT Desa oleh pemerintah atau cukup untuk membangun dua hingga tiga stadion sekelas JIS.
Hingga Kamis (23/6/2022) sore, Ditjen Pajak mencatat bahwa nilai harta bersih dari seluruh peserta PPS telah mencapai Rp278,4 triliun. Jika kesepuluh peserta tersebut diasumsikan memiliki harta Rp11 triliun, mereka sudah berkontribusi terhadap 40 persen harta yang terungkap melalui PPS sejauh ini, dan bisa lebih besar jika harta yang dilaporkan lebih tinggi lagi.
Berikut rincian komposisi peserta PPS orang pribadi berdasarkan nilai hartanya:
- Di bawah Rp10 juta: 12.183 orang (10,11 persen)
- Rp10-100 juta: 2.921 orang (2,42 persen)
- Rp100 juta-1 miliar: 14.389 orang (11,94 persen)
- Rp1-10 miliar: 52.206 orang (43,32 persen)
- Rp10-100 miliar: 34.066 orang (28,27 persen)
- Rp100 miliar-1 triliun: 4.465 orang (3,71 persen)
- Rp1-10 triliun: 262 orang (0,22 persen)
- Di atas Rp10 triliun: 10 orang (0,01 persen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
DBD Menggila di Kulonprogo, Ini Kapanewon dengan Kasus Terbanyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
Advertisement
Advertisement