Advertisement
Kasus PMK Terus Bertambah, Ini Langkah Masif Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) per hari ini, Kamis (23/6/2022) sudah menyebar ke 19 provinsi dan 213 kabupaten/kota.
Untuk itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani penyebaran penyakit PMK. Namun demikian, seiring dengan meluasnya kasus ke berbagai daerah, pemerintah mengambil langkah cepat yang lebih masif dengan membentuk Satgas Penanganan PMK.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Jadwal Pendaftaran Jalur Mandiri PTN 2022
Satgas ini akan mengoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit PMK, terutama yang terkait dengan penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi. Demikian juga terkait dengan pengaturan lalu lintas ternak dan pencegahan penyebaran penyakit antarwilayah, serta penerapan prosedur biosafety dan biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan
Dalam keterangan pers seusai rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Kamis, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Agama dan Kepala BNPB, menyampaikan penjelasan bahwa berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan PMK ini telah disetujui dalam rapat tersebut.
“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup [sapi] untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kami sebut Daerah Merah. Daerah Merah ini [per 23 Juni 2022] terdapat 1.755 kecamatan atau 38,0 persen dari total 4.614 kecamatan yang terdampak di 213 kabupaten/kota. Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam InMendagri,” ujar Menko Airlangga melalui rilis, Kamis.
Sementara terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK.
“Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Menko Airlangga.
BACA JUGA: SBMPTN 2022: UGM Dominan, Ini 10 Peserta dengan Nilai UTBK Tertinggi
Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun ini yaitu sekitar 28,7 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (anggaran Program PEN 2022).
Selain itu juga perlu segera disiapkan Vitamin dan Obat-obatan, serta kebutuhan Disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity. “Bapak Presiden memberikan arahan untuk obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah vaksinator agar dilengkapi. Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga,” jelas Menko Airlangga.
Perlu diketahui jumlah peternak yang terdampak PMK, sampai saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 200.000 orang. Sedangkan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK (terutama sapi) sebanyak 226.317 ekor (sakit), ternak yang sembuh sebanyak 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.154 ekor, dan ternak mati sejumlah 1.262 ekor.
Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak Kerbau, Kambing, Domba, dan Babi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto yang akan ditugaskan sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK, menegaskan bahwa akan segera bekerja.
“Satgas dengan unsur lengkap [BNPB, Kementan, Kemendagri, Kemenko Perekonomian, TNI/ POLRI, Pemda] akan segera bekerja. Hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 akan diterapkan dalam penanganan PMK, dan akan langsung turun ke Daerah Merah, sehingga penanganan PMK bisa dilakukan secepat mungkin”, ujar Kepala BNPB.
Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan kurban pada Iduladha dan tiga Hari Tasyrik.
“Segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai hukum kurban yaitu sunah muakad, dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan kurban pada masa pandemi penyakit PMK seperti saat ini,” terang Menteri Agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 5 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aktivitas Kegempaan Gunung Gede Meningkat, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
- Donald Trump Kenakan Tarif Tambahan 32 Persen, Jadi Ancaman Serius Sektor Perdagangan Indonesia
- Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 4 April 2025, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
- Tenda Kamping di Tawangmangu Karanganyar Tertimpa Pohon, 1 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement