Advertisement
KASUS MIRAS MUHAMMAD: Ini Pemegang Saham Holywings, Ada Nama Hotman Paris
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Nama klub malam Holywings sedang menjadi sorotan publik, hal itu lantaran promosi minuman yang dilakukan telah menuai kontroversi karena dianggap menistakan agama. Lalu, siapa sebenarnya orang dibalik Holywings ini?
Mengutip dari Bisnis.com pada Senin (27/6/2022), Holywings merupakan perusahaan yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014. Perusahaan ini menaungi beberapa gurita bisnis di Indonesia, seperti bisnis beer house, lounge dan klub malam.
Advertisement
Pendiri perusahaan ini adalah Ivan Tanjaya yang saat ini sudah menginjak umur 32 tahun bersama dengan Eka Setia Wijaya. Ivan mengawali Holywings dengan membuka bisnis kedai nasi goreng di daerah Jakarta Utara, akan tetapi kala itu kedainya terus mengalami kerugian.
Tidak putus asa, Ivan mulai mengadopsi gaya bar di luar negeri yang menyuguhkan live musik hingga ramai dikunjungi orang-orang.
Setelah mengaplikasikan konsep bar tersebut, akhirnya Ivan mengganti nama kedainya dengan Holywings yang berlokasi di kedai sebelumnya.
BACA JUGA: Pendaki Gunung Lawu Dilarang Pakai Pakaian Bermotif Mrutu Sewu, Ini Penjelasannya
Walaupun dalam awal pembukaan mengalami kesulitan, akan tetapi selang beberapa bulan Holywings langsung memiliki banyak pengunjung pada setiap malamnya, melihat kondisi yang terus meningkat, Ivan dan teman-temannya kemudian membuka kembali outlet Holywings di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Terus menuai kesuksesan, Holywings pun sudah menjamur hingga tersebar di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, Serpong, Surabaya, Medan, Makassar hingga Bali yang masih dalam proses pembuatan.
Dengan kesuksesan itu, tentunya investor pun mulai melirik perusahaan ini, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris tertarik untuk menanamkan sahamnya di Holywings.
Selain itu, nama berikutnya adalah artis Nikita Mirzani yang juga ikut menjadi investor untuk Holywings dan keduanya resmi menjadi pemegang saham sejak Mei 2021.
Untuk nama pemegang saham lain dan kiriman dana dari kedua pemegang saham yang sudah diketahui ini tidak dirincikan oleh pihak Holywings itu sendiri.
Sebagai informasi, terhitung ini kali ketiga Holywings menjadi sorotan publik, pertama saat Holywings melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, lalu yang kedua dengan kasus penganiayaan anak dari Komisaris Utama Bank Jatim dan terakhir kasus promosi minuman saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 19 Mei 2024
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Kode Etik
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
Advertisement
Advertisement