Advertisement

Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi Dinilai Merepotkan, Begini Dalih Pemerintah

Indra Gunawan
Selasa, 28 Juni 2022 - 22:47 WIB
Arief Junianto
Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi Dinilai Merepotkan, Begini Dalih Pemerintah Ilustrasi antrean pembelian minyak goreng curah di distributor minyak goreng CV. Arista, Jalan Kaliurang, Joho, Condongcatur, Depok. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Banyak pihak menilai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam pembelian minyak goreng (migor) curah akan merepotkan.

Terkait dengan hal itu, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) menegaskan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi Peduli Lindungi sebenarnya dimaksudkan agar pemerintah bisa mendapatkan data jumlah pengguna atau pembeli hingga lokasi agar bisa diatur dengan lebih baik alokasinya.

Advertisement

"Kami tidak berniat bikin sulit dan atau buat ribet, tapi kami cari solusi yang menurut kami sudah sering dipakai. Kami  juga ingin ada kontrol karena barang ini tidak unlimited," kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Rachmat Kaimuddin dalam siaran pers virtual, Selasa (28/6/2022).

Rachmat menuturkan aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan Covid-19 itu pun bisa menyimpan beberapa nomor induk kependudukan (NIK).

Aplikasi tersebut juga dinilai sudah sangat familiar digunakan masyarakat sehingga diharapkan penggunaannya untuk membeli minyak goreng curah pun akan mempermudah para pembeli

"Waktu itu kami lihat, saat ini sudah ada teknologi yang sudah matang, yaitu Peduli Lindungi, yang sudah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia dan setiap penggunanya pasti sudah dicek, NIK-nya sudah diverifikasi," kata eks CEO Bukalapak itu.

Dikatakannya, penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng curah punya banyak kekurangan, mulai dari validitasnya hingga tidak bisa terlacak dengan baik apabila telah digunakan sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat penggunaan KTP yang sebelumnya diusulkan sebagai syarat membeli minyak goreng curah, jadi rentan penyelewengan termasuk berpotensi ditimbun.

"Kalau KTP bisa jadi KTP-nya palsu. Kalau cek ke Disdukcapil kan verifikasinya sulit, kalau Peduli Lindungi kan sudah diverifikasi jadi kita tahu manusianya ada," katanya.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai kebijakan pemerintah yang melakukan uji coba pembelian minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg lewat aplikasi pelacakan Peduli Lindungi tidak konsisten.

Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi Sarijowan mengatakan penggunaan Peduli Lindungi untuk membeli migor curah akan menyulitkan masyarakat karena mengharuskan adanya akses internet.

Padahal, dia menilai minyak goreng merupakan kebutuhan bahan pokok dan menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng. Dia juga menjelaskan ketika masyarakat ke pasar tradisional, belum tentu membawa ponsel pintar.

“Maka kami mendorong pemerintah untuk mengkaji kembali, sosialisasi dan edukasi dulu yang masif seluruh masyarakat dan pasar tradisional di Indonesia. Baru diterapkan kebijakan ini, kebalik pemerintah. Kebijakan dulu baru dipikirkan nanti dilapangkan," ujarnya, Senin (27/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement