Advertisement
Uji Coba Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Jadi 3 Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat atau MCGR menggunaakan PeduliLindungi diperpanjang hingga tiga bulan.
Awalnya, pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi guna pembelian MCGR selama dua pekan saja. Kendati demikian, pada rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat (01/07/2022) Luhut menyebut saat ini masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi.
Advertisement
Untuk itu, Luhut meminta masa sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dalam jual beli MCGR diperpanjang.
"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Luhut, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (2/7/2022).
Dalam masa perpanjangan sosialisasi, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Tetapi, pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.
Pengecer juga akan didorong untuk segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE, dan menempelnya di tempat penjualan.
Selain itu, pemerintah akan terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng guna mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait dengan pengendalian minyak goreng.
"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 perliter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar [TBS] di tingkat petani," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Advertisement