Advertisement
Pemprov Jateng Dorong Penerapan Transaksi Nontunai
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dorong penerapan transaksi nontunai untuk belanja dan pendapatan tiap jajarannya guna membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Transaksi nontunai sangat dirasakan manfaatnya, terutama dari sisi pendapatan pemerintah karena dari sebaran pendapatan juga banyak, pengendaliannya juga agak sulit. Sebarannya sangat banyak sehingga harus dikendalikan dengan sistem," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).
Advertisement
Sekda menyebut salah satu bentuk transaksi nontunai adalah penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart), baik untuk lembaga pemerintahan maupun pelaku usaha.
Baca juga: Pemerintah kabupaten/kota di Jateng didorong optimalkan penerapan sistem merit
Sekda mencontohkan, dulu untuk pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan karcis, pihak pemeriksa karcis bisa tidak menyobek karcis yang telah diserahkan masyarakat.
Menurut dia, karcis parkir itu berpeluang diserahkan lagi ke loket depan untuk dijual lagi dan ada peluang kebocoran pendapatan pemerintah.
"Dengan model QRIS ini, itu tidak akan terjadi lagi. Itu adalah bentuk dari sisi akuntabilitas dan manfaat lain dari QRIS yang tak hanya dirasakan oleh pemerintah tapi juga masyarakat adalah aman," ujarnya.
Sekda menjelaskan, aman ini diantaranya dari sisi kejahatan pencopetan, dan aman dari kemungkinan menerima transaksi uang palsu.
"Di samping itu, penggunaan QRIS membuat transaksi lebih cepat karena tidak perlu lagi bingung mencari uang kembalian ataupun memberikan uang pas," katanya.
Hal tersebut didorong penerapannya pada lingkungan Pemprov jateng, bahkan perbankan milik Pemprov Jateng juga didorong melakukan transaksi menggunakan QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement