Advertisement
Mantap! Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi US$136,4 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengungkap penyebab cadangan devisa Indonesia pada Juni 2022 naik menjadi US$136,4 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan bahwa posisi cadangan devisa pada Juni mengalami kenaikan US$800 juta dari realisasi akhir Mei 2022 sebesar US$135,6 miliar.
Advertisement
“[Penyebab] Peningkatan posisi cadangan devisa pada Juni 2022 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond [surat utang] pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa,” katanya dalam siaran pers, Kamis (7/7/2022).
BI menilai realisasi cadangan devisa per Juni 2022 tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
BACA JUGA: Kontroversi ACT, Dana Umat Diduga Dibisniskan dan Mengalir ke Teroris Al-Qaeda
Menurutnya, posisi cadangan devisa pada Juni 2022 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
"Posisi ini pun berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," ucapnya.
Ke depan, dia menuturkan bahwa BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga.
"Hal itu terjadi seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement