Advertisement
Mendag Zulhas Sebut Migor MinyaKita Bakal Masuk Minimarket
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan optimistis minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek MinyaKita bisa segera masuk ke ritel modern seperti supermarket dan minimarket.
“Kalau yang dikemas seperti ini saya kira bisa masuk ke supermarket, karena curah kalau di warung dan pasar mereka terima, kalau di supermarket nggak mau karena kotor,” kata Mendag usai meluncurkan MinyaKita di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7/2022).
Advertisement
MinyaKita memiliki nilai lebih karena sudah dalam bentuk kemasan sederhana dan memiliki izin edar dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat TBM/002003152.
“MinyaKita sudah terdaftar dan sudah ada izin edarnya. Jadi perusahan dapat pakai untuk kemasan botol juga, logistiknya dapat memakai jalur masing-masing, karena dia bisa masuk ke supermarket, minimarket, dan lain lain,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Bisnis-jaringan Hariajogja.com, Kamis (7/7/2022), di beberapa minimarket kawasan Depok, Jawa Barat, belum terlihat adanya merek MinyaKita.
Baik pegawai minimarket Indomaret dan Alfamart menyampaikan bahwa belum ada barang yang masuk dengan merek MinyaKita.
“Belum datang, memang akan datang tapi belum tahu kapan,” ujar salah satu pegawai Indomaret yang sedang menginventarisasi barang, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA: Solusi Cegah Terulangnya Kerusuhan Babarsari, Pemkab Sleman: Ada Kasus, Paguyuban yang Turun Tangan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi telah meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek MinyaKita pada Rabu (6/7/2022), di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat.
Pada tahap awal peluncurannya, MinyaKita akan mulai diperjualbelikan sebanyak 5.000 liter dalam kemasan plastik satu liter dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Sementara itu, belum satu hari peluncuran komoditas tersebut, barang sudah banyak dijual di toko online seperti Shopee dan Tokopedia dengan harga lebih dari Rp30.000 per liternya, padahal MinyaKita dijual sesuai dengan HET.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement