Advertisement
Kekerasan Seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Terbongkar, Begini Respons MUI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, berharap pengurus Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur melakukan pembenahan-pembenahan serius menyusul adanya dugaan tindakan kekerasan seksual yang oleh salah satu pengurus terhadap perempuan santrinya.
"Pihak pesantren diharapkan melakukan pembenahan-pembenahan yang serius sehingga peristiwa yang semacam itu tidak terulang kembali," kata dia, saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Advertisement
Selain itu, dia pun mendorong pengurus Pesantren Shiddiqiyyah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mereka pun dapat kembali memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat sebagai suatu lembaga pendidikan.
Pada Kamis malam (7/7/2022), tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, yang merupakan anak dari pengasuh pondok pesantren di Jombang itu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
BACA JUGA: 4 Orang Mendekam di Penjara, Begini Peran Para Tersangka Dalam Kerusuhan Babarsari
Kepolisian Daerah Jawa Timur langsung menahan Tsani yang bahkan sempat pula diduga dilindungi para santri pondok pesantren itu.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7/2022), Tsani terancam hukuman 12 tahun penjara.
Ia disangka melanggar pasal 285 KUHP dan pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap empat orang santriwati di pesantren asuhannya tersebut.
Sebelumnya pada Kamis (7/7/2022), Kementerian Agama bahkan mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah karena dugaan kasus kekerasan seksual itu. "Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono.
Tindakan tegas itu, kata dia, diambil karena Tsani masuk dalam daftar pencarian orang polisi dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati. Pengurus pondok pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Waryono menegaskan, pencabulan bukan hanya tindak kriminal yang melanggar hukum, melainkan pula perilaku yang dilarang ajaran agama.
Ia juga mengatakan, selanjutnya, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
Dalam menanggapi pencabutan izin itu Abbas menyampaikan ketidaksetujuannya walau dia tetap mendukung aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya tidak setuju dengan pencabutan izin dari pondok pesantren tersebut. Tapi, saya sangat setuju pelaku dari pelecehan seksual tersebut ditindak dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," kata dia, yang juga merupakan ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, Waspadai Suhu Tinggi!
- 33 Petahana Lolos Lagi ke DPRD Klaten, Caleg Gerindra Raih Suara Terbanyak
- Berawan Hampir Sepanjang Hari di Boyolali, Cek Prakiraan Cuaca Senin 6 Mei
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement