Advertisement
Lebih dari 1.000 Puskesmas di Indonesia Tak Terhubung Internet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan lebih dari 1.000 puskesmas di Indonesia tidak terhubung Internet.
Selain itu, terdapat 84.000 desa dan kelurahan, serta lebih dari 250 sekolah yang juga belum memiliki akses Internet. Kondisi ini pun menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur layanan digital ke masing-masing sektor.
Advertisement
Sri Mulyani menyatakan saat ini kementerian yang dia pimpin sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendorong proses digitalisasi pengiriman anggaran pemerintah agar langsung masuk ke rekening puskesmas.
“Menteri Kesehatan sekarang mencoba untuk melakukan digitalisasi, transfer dari anggaran pemerintah ke biaya operasi Puskesmas kesehatan, itu diharapkan bisa by puskesmas, by address, dan by account number,” tuturnya dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022, di Nusa Dua, Bali, Senin (11/7/2022).
Sementara terkait dengan proses digitalisasi di sekolah, Menteri Keuangan menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah lebih dulu melakukan digitalisasi pada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dulu, Presiden selalu meminta para menteri melakukan simplifikasi karena kepala sekolah sibuk membuat laporan pertanggungjawaban mengenai berbagai macai pengeluaran. Dengan digital, baik transfer maupun belanja sekolah, mereka tidak perlu lagi membuat laporan itu.”
Menteri Keuangan juga menyebutkan bahwa peningkatan akses digital juga menyasar para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dia menyatakan bahwa dari 64 juta pelaku UMKM, hanya kurang dari 10 juta yang melakukan transaksi digital.
“Kita selalu mengatakan UMKM kita ada 64 juta, namun yang masuk ke dalam sistem digital dan sistem informasi mungkin belum seluruhnya, yang menggunakan transaksi digital mungkin kurang dari 10 juta yakni 8 juta,” tutur Sri Mulyani.
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai upaya transformasi digital. Salah satunya, integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimulai pada 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement