Advertisement
Benarkah Telat Pajak 2 Tahun Kendaraan Bakal Dinilai Bodong?
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Samsat wacanakan penghapusan data kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pemilik kendaraan bermotor yang telat membayar pajak selama 2 tahun akan dihapus dari data Samsat. Dari situ, motor yang dimiliki akan dinilai bodong atau tak bersurat.
Advertisement
"Sebagai informasi untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi, patokannya adalah data STNK jika mati dua tahun," kata Humas Jasa Raharja dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2022).
Usulan aturan ini dilakukan untuk membuat masyarakat patuh pajak. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74.
Mengingat adanya 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB, aturan ini dirasa perlu diberlakukan.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Sleman Terus Naik, Pasien Isoter Gemawang Tambah 1 Orang
Nantinya, Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kemudian dari sisi Kementerian Dalam Negeri, upaya yang dilakukan adalah dengan mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan UU Nomor 28 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 97 ayat 2 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait PKB.
Meski belum resmi, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisan Negara Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja akan membahas aturan ini dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
Advertisement
Advertisement