Advertisement
Pria di Sukoharjo Ini Meninggal Dunia Usai Dibakar Saudaranya Sendiri
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO — Nasib nahas dialami oleh Sriyanto, warga Dukuh Pendem RT001/RW008, Desa Kedungjambal, Tawangsari, Sukoharjo. Pria berusia 35 tahun itu meninggal dunia dengan luka bakar sepekan setelah dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Tawangsari, AKP Daryanta, Kamis (21/7/2022), mengatakan korban sebelumnya dibakar saudaranya yang diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Advertisement
“Kejadian pembakaran Kamis [14/7/2022] sekitar pukul 06.05 WIB. [Usai kejadian itu, korban] langsung dibantu masyarakat dibawa ke salah satu rumah sakit di Klaten, akhirnya dirujuk ke RS Sarjito Jogja,” jelas AKP Daryanto, Kamis (21/7/2022).
“Kejadian Kamis [14/7/2022], ini [meninggal] Kamis [21/7/2022]. Korban posisi meninggal di rumah sakit. Belum sempat dirawat di rumah,” jelas AKP Daryanta.
Setelah kejadian pembakaran pada Kamis pekan lalu, Daryanta menambahkan ada pelaporan ke Polsek Tawangsari dengan terlapor Eko Wahyudi, 25.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti anggota satuan pelayanan kepolisian (SPK) dengan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu mengantar pelaku ke Puskesmas Tawangsari.
“Pada saat itu [kejadian pembakaran] baik korban maupun pelaku belum bisa dimintai keterangan. Pelaku ingatannya seperti itu, dan kena luka bakar juga [jadi harus dirawat]. [Pelaku] sempat mondok juga. Karena pelaku gangguan jiwa, sekarang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Solo,” jelasnya.
AKP Daryanta mengatakan pelaku dan korban masih memiliki ikatan saudara. Ibu pelaku mengungkapkan pelaku sudah sejak SMP mengalami gangguan jiwa.
Beberapa hari sebelum kejadian pelaku sempat mengeluh pusing. Di hari kejadian pembakaran, pelaku sempat mengetok pintu belakang di pagi hari. Ibunya sempat mengambilkan rokok karena pelaku beralasan membeli rokok. Pada saat diambilkan rokok pelaku menuju ke kamar mandi.
Seketika itu pelaku lalu mengambil bensin yang ditaruh dalam mug. Mengingat ibunya juga berjualan bensin gabung dengan warung kelontong. Saat kembali ke pintu belakang, pelaku lalu menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Setelah bensin diguyurkan ke tubuh korban, akhirnya disulut. Pelaku juga terkena percikan bensin hingga dia juga mengalami luka bakar di tangan dan kaki dalam keadaan sadar. Sementara korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
“Proses selanjutnya nanti kami akan konfirmasi ke kasatreskrim dulu untuk mohon petunjuk. Tetapi kita sudah mengambil langkah-langkah seperti olah TKP dan pemeriksaan saksi, namun berkas sudah siap,” kata Daryanta.
“Pelakunya jelas ada, mestinya dia sebagai tersangka. Namun jika kondisi demikian [diduga ODGJ] harus ada pembuktian juga kalau pelaku gangguan jiwa,” tambah Daryanta.
Dia menambahkan untuk membuktikan hal tersebut, harus ada surat dari ahli yang menerangkan. Daryanta juga menceritakan, pelaku sempat berobat di rumah sakit jiwa namun tidak memiliki kartu kuning. Berdasarkan cerita kedua orang tuanya, pelaku dikabarkan juga sering mengamuk dan sempat ingin gantung diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
Advertisement
Advertisement