Advertisement
Tim Densus 88 Tangkap 13 Tersangka Teroris Jaringan JI & JAD di Aceh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh pada Jumat (22/7/2022). Tersangka tersebut terdiri atas 11 orang dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah dan dua orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 11 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap, yakni berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).
Advertisement
Tersangkan telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. "Tersangka ES juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP," ungkap Ahmad, Jumat (22/7/2022).
Adapun tersangka RU juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.
BACA JUGA: Sekjen PDIP: Ada Parpol Kaya yang Hobi "bajak" Kader Partai Lain
Tersangka MF juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.
Tersangka JI berikutnya, DN dan MH. Keduanya merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1), berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI. "Tersangka MH juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI," kata Ramadhan.
Kemudian tersangka JU, merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.
Tersangka RS, merupakan bagian kelompok JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI, salah satunya beberapa kegiatan weapon training (WT) di Aceh.
Tersangka SU, merupakan bendahara diklat sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama diklat pada 2020. Tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di Sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.
Lalu tersangka AKJ, merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut, dan tersangka juga pernah menyalurkan dana dari bidang dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.
Adapun dua tersangka dari jaringan JAD yang ditangkap, yakni RI dan MA.
Ramadhan menjelaskan, tersangka RI berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019. "Tersangka MA selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anak, Pria di Sleman Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
Advertisement
Advertisement