Advertisement

Begini Cara Ajukan Utang ke Bank Pakai Konten Youtube

Arlina Laras
Minggu, 24 Juli 2022 - 13:17 WIB
Budi Cahyana
Begini Cara Ajukan Utang ke Bank Pakai Konten Youtube Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Para Youtuber kini dapat menggunakan konten YouTube sebagai jaminan pinjaman atau utang ke bank.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam Roving Seminar Yogyakarta yang disiarkan akun Youtube Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (21/7/2022).

Advertisement

Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) Juli lalu.

Menkumham menerangkan, bahwa kekayaan intelektual yang bisa didaftarkan itu, dari merek bahkan hak cipta lagu yang tentunya sudah diunggah di platform YouTube.

Adapun, ketentuan lain dari konten YouTube bisa dijadikan jaminan pinjaman bank, di mana konten tersebut dapat mencapai jutaan penonton. Sehingga, sertifikat atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sudah punya nilai jual.

Yassona pun mengimbau para YouTuber agar mendaftarkan kontennya dan mencatatkan kekayaan intelektualnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), supaya mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk bisa menjadi jaminan pinjaman bank.

Menurut Yasonna, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi dan mengutilisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Dengan demikian karya dan inovasi seseorang juga menjadi terlindungi sekaligus sebagai salah satu alat bukti bila suatu saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lembaga Keuangan Tetapkan Besaran Nilai Pinjaman per Konten

Sertifikat kekayaan intelektual bisa dijaminkan di bank sebagai fidusia.

Sebagai informasi, fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan sebuah benda yang registrasi hak kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda tersebut.

Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas terkait penerapannya, Yasonna pun mencontohkan, jika konten yang diunggah Youtube dan banyak penontonnya, maka sertifikatnya bisa dijadikan jaminan utang di bank.

Selanjutnya, soal besaran nilai pinjaman dari konten YouTube, nantinya lembaga keuangan akan melakukan analisis valuasi HAKI dari potensi pendapatan yang akan diterima.

Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari kreasi, merek, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri di Bantul Terkendala, Ini Penyebabnya

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement