Advertisement
Ini Daftar Aturan yang Mempercepat Akselerasi Kendaraan Listrik di RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut pemerintah telah mempercepat akselerasi penggunaan Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB / EV) di Indonesia dengan sejumlah regulasi.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Manajemen Keselamatan Kemenhub Heri Prabowo menyebutkan Permen ESDM No. 13/2020, Permen Perindustrian No. 27/2020, Permen Perindustrian No. 28/2002, Permendagri No. 56/2020, Permendagri No. 1/2021, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 7/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-13/PMK.010/2022.
Advertisement
"Semuanya merupakan regulasi K/L untuk mendukung kendaraan listrik menjadi kendaraan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia," jelas Heri dalam siaran pers, Rabu (27/7/2022).
Dia menuturkan biaya uji tipe kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Direktorat Perhubungan Darat Kemnehub untuk jenis kendaraan listrik, mengalami perbedaan biaya yang lebih murah dari kendaraan konvensional.
BACA JUGA: Waduh! Ribuan Keluarga di Gunungkidul Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Heri menjelaskan untuk sepeda motor dikenakan biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan dengan biaya uji tipe sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta.
Biaya uji tipe mobil penumpang berbasis listrik sebesar Rp13,2 juta, dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil penumpang konvensional sebesar Rp27,8 juta.
Sementara, biaya uji tipe mobil bus listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil bus konvensional sebesar Rp126,9 juta.
Dia menambahkan secara umum tren pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe atau kartu lahir suatu kendaraan periode 2019 sampai 21 Juli 2022 menunjukkan tren peningkatan dan menandakan eksistensi kendaraan listrik di Indonesia kian diminati.
Sampai saat ini Kementerian Perhubungan telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Eselon 1 dan Eselon 2 sebagai bentuk dukungan program percepatan penggunaan KBLBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement