Advertisement
Airlangga Dukung Penuh 2022 Jadi Tahun Penempatan PMI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung tahun ini sebagai Tahun Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurutnya, perbatasan negara penempatan PMK sudah mulai dibuka setelah menurunnya kasus Covid-19. Kondisi ini membuat calon PMI kembali memiliki kesempatan bekerja di luar negeri.
Advertisement
“Calon PMI sudah dapat kembali bekerja sesuai dengan keahlian di negara tujuan penempatan. Oleh karena itu, saya mendukung penuh tahun 2022 ini sebagai Tahun Penempatan Pekerja Migran Indonesia,” kata Menko Airlangga saat memberikan sambutan dalam Rakornis BP2MI, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA: Satu Lagi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida Ditahan KPK
Airlangga menuturkan, PMI harus diberi akses pembiayaan yang tidak membebani dan jauh dari praktik rentenir. Menko Perekonomian mengaku, pemerintah membuktikan diri hadir untuk PMI melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI.
Kebijakan ini terkait dengan pembiayaan bagi calon PMI untuk meringankan biaya penempatan. Pemerintah meningkatkan Plafon KUR Penempatan PMI dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta.
Selain itu, pencairan KUR PMI dapat dilaksanakan bertahap sesuai proses penempatan PMI dan yang terpenting tidak memerlukan agunan tambahan. Pada 2022, Pemerintah telah mengalokasikan plafon KUR untuk Penempatan PMI hingga mencapai Rp 390 miliar.
Sejak 2015 hingga 30 Juni 2022, realisasi KUR Penempatan PMI telah mencapai Rp 2,42 triliun dan disalurkan kepada sekitar 137 ribu PMI.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah juga mendorong seluruh Lembaga Keuangan Penyalur KUR utamanya HIMBARA dan BPD menjadi mitra PMI dalam penyaluran KUR Penempatan PMI dan pengiriman remitansi PMI.
Kerja sama Penyalur KUR, BP2MI dan P3MI diperlukan untuk menghadirkan ekosistem pembiayaan PMI yang mudah diakses, khususnya bagi PMI yang sudah berada di negara penempatan.
Pemerintah juga memberikan perhatian kepada purna PMI dengan berbagai program pemberdayaan. Purna PMI yang ingin berwirausaha dapat mengakses skema KUR lainnya dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Purna PMI juga dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja untuk meningkatkan ketrampilan.
“Saya mengingatkan jika merantau untuk mencari nafkah, niatkanlah untuk ibadah supaya setiap langkah yang diambil menjadi berkah. Mencari penghidupan di luar negeri, apabila dirasa sudah cukup dari sisi ekonomi, kembalilah besarkan negeri ini, berjuanglah demi ibu pertiwi,” tutur Menko Airlangga untuk seluruh calon PMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Daerah Lain Naik, Dinkes Sleman Klaim Ada Tren Penurunan Kasus DBD
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement