Advertisement
Perjanjian Internasional tentang Plastik, Peluang Solusi terhadap Plastik Sekali Pakai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) dan anggotanya, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), menggelar diskusi publik berjudul Perjanjian Internasional tentang Plastik: Peluang Solusi terhadap Plastik Sekali Pakai secara hibrid di Shangri-La Hotel Jakarta dan platform Zoom dan YouTube, Kamis (28/7/2022).
Diskusi ini sebagai respons terhadap resolusi PBB terbaru yang disepakati dalam forum UNEA 5.2 yang digelar Februari - Maret 2022 silam, ketika perjanjian internasional ini akan menjawab persoalan pencemaran plastik dari hulu hingga ke hilir.
Advertisement
Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik, menyampaikan Direktorat PSLB3 akan berperan sebagai national focal point (NFP) dan memiliki andil yang besar dalam proses negosiasi perjanjian internasional untuk mengakhiri pencemaran plastik.
“Hingga saat ini, Pemerintah Republik Indonesia belum menentukan posisi apapun menjelang pertemuan Intergovernmental National Committee yang akan digelar di Uruguay pada November mendatang,” tuturnya, Kamis (28/7/2022).
5 Rekomendasi
Namun, secara umum Pemerintah Indonesia mendukung penuh resolusi ini karena beririsan juga dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai pengelolaan sampah, khususnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen.
Pengajar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hadi Rahmat Purnama, menegaskan dalam proses negosiasi perjanjian internasional, Indonesia harus melihat kepada kepentingan nasional di saat ini dan di masa depan dalam menghadapi persoalan polusi plastik ini.
Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah menyampaikan lima rekomendasi dari AZWI kepada Pemerintah Indonesia.
Pertama, merekomendasikan Indonesia untuk memperketat produksi dan konsumsi bahan baku plastik murni. Kedua, mendorong adanya transparansi B3 dalam plastik, mikro dan nano plastik, serta penghapusan penggunaan B3 dalam plastik.
Ketiga, diperlukan standardisasi terhadap kemasan dan produk guna ulang dan desain ulang. Keempat, Pemerintah Indonesia juga perlu membatasi cara-cara pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan. Terakhir, mendukung penuh untuk perjanjian internasional tentang plastik ini mengikat secara hukum.
Co-coordinator AZWI, Rahyang Nusantara, berpendapat Aliansi Zero Waste Indonesia menganggap Pemerintah Indonesia perlu untuk berperan aktif dan memiliki posisi yang kuat dalam proses negosiasi perjanjian internasional untuk mengakhiri pencemaran plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement